markoinbangkok.com

Tragedi di OKU Timur: Empat Korban Jiwa Akibat Tabrakan Bus dengan Kereta Api Rajabasa

markoinbangkok.com – Tragedi menggemparkan telah terjadi di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, dimana sebuah insiden fatal melibatkan tabrakan antara bus dan Kereta Api Rajabasa. Insiden ini mengakibatkan kehilangan empat nyawa dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Kronologi Kecelakaan

Pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 13.10 WIB, sebuah kecelakaan serius terjadi di persimpangan Jalan Way Pisang dan Martapura. Menurut laporan, pengemudi bus telah dengan ceroboh menerobos palang pintu pelintasan kereta api, sebuah tindakan yang berujung pada tabrakan tragis dengan kereta api yang tengah melaju, menyebabkan bus terseret sejauh 50 meter.

Reaksi Masinis dan Kondisi di Lokasi Kejadian

Azhar Zaki Assjari, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, melaporkan bahwa meskipun masinis telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson berkode semboyan 35, upaya tersebut tidak mendapat respons dari pengemudi bus. Meskipun masinis telah berusaha untuk menghentikan kereta api, jarak yang terlalu dekat dan berat kereta api membuat upaya tersebut sia-sia.

Fasilitas Keamanan Pelintasan

Pelintasan tempat kejadian perkara dilaporkan sudah dilengkapi dengan palang pintu manual, yang dioperasikan oleh warga setempat secara swadaya. Ini menunjukkan bahwa telah ada upaya untuk mengamankan pelintasan tersebut, namun masih terjadi kelalaian yang fatal.

Imbauan Keselamatan dari PT KAI

Dalam menghadapi peristiwa ini, Zaki menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di area kereta api. Beliau mengingatkan bahwa undang-undang telah mengatur tindakan pencegahan dan keselamatan yang harus diikuti oleh pengendara, seperti yang tertuang dalam Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan yang terjadi di OKU Timur menandakan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keselamatan lalu lintas, khususnya di pelintasan sebidang. Insiden ini tidak hanya membawa kerugian jiwa, tetapi juga menjadi pengingat akan risiko yang dapat terjadi ketika pengendara tidak mematuhi sinyal peringatan dan palang pintu kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berduka atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dan mematuhi peraturan keselamatan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Tentang Penulis

markoinbangkok