markoinbangkok.com

Presiden Biden Menandatangani Larangan Pengayaan Uranium Rusia

markoinbangkok.com – Pada Senin (13/5/2024), Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani larangan pengayaan uranium Rusia menjadi undang-undang. Langkah ini merupakan upaya terbaru Washington untuk mengganggu invasi Presiden Vladimir Putin ke Ukraina.

Larangan impor bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir akan berlaku sekitar 90 hari mendatang, meskipun Departemen Energi memiliki kelonggaran untuk memberikan keringanan jika terjadi masalah pasokan.

Rusia dikenal sebagai salah satu pemasok utama uranium yang diperkaya di dunia, dengan sekitar 24% uranium yang diperkaya yang digunakan oleh pembangkit listrik tenaga nuklir AS berasal dari negara tersebut.

Undang-undang tersebut juga menyediakan pendanaan sekitar US$2,7 miliar dalam undang-undang sebelumnya untuk membangun industri bahan bakar uranium AS.

Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional, menyatakan dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, “Hari ini, Presiden Biden menandatangani serangkaian tindakan bersejarah yang akan memperkuat keamanan energi dan ekonomi negara kita dengan mengurangi, dan pada akhirnya menghilangkan ketergantungan kita pada Rusia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir sipil.”

Sullivan juga menyebutkan bahwa undang-undang tersebut “memenuhi tujuan multilateral yang telah kami tetapkan bersama sekutu dan mitra kami,” termasuk janji pada Desember lalu dengan Kanada, Perancis, Jepang, dan Inggris untuk secara kolektif menginvestasikan US$4,2 miliar guna memperluas pengayaan dan kapasitas konversi uranium.

Pengabaian tersebut, jika diterapkan oleh Departemen Energi, mencakup semua uranium Rusia yang biasanya diimpor AS hingga 2027.

Tentang Penulis

markoinbangkok